Selamat datang di InfoBiografi.Blogspot.Com

Ganjar Pranowo - Gubernur Jawa Tengah

0 comments

Ganjar Pranowo - Gubernur Jawa Tengah
Ekspresi Ganjar Pranowo saat menemukan pungutan liar di Jembatan timbang Subah, Batang.


Saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di jembatan timbang Subah, Kabupaten Batang, Ia memergoki pratek pungutan liar (pungli) yang terjadi. Kemarahannya tak bisa dibendung. Gubernur dari PDI-P itu membanting amplop berisi uang.

Sidak dilakukan sekitar pukul 20.00 WIB ketika hendak kembali ke Semarang setelah tugas dinas di Banyumas, Cilacap, dan Tegal. Saat melintas di jembatan timbang Subah, Ganjar memutuskan untuk mampir. Di sana ia bertanya kepada petugas soal mekanisme kerja.

Saat itulah Ganjar melihat truk yang antri berjajar di jembatan timbang. Tanpa disangka seorang kernet truk berjalan menuju kantor sambil menggenggam sejumlah uang. Ganjar pun membuntutinya. Ternyata si kernet itu menggenggam uang lalu diletakkan di meja petugas jembatan timbang.

Tidak tahu kalau lagi diintai gubernur, kernet tersebut pergi begitu saja tanpa meminta bukti struk. Ganjar pun meradang. Lalu menginterogasi kernet dan petugas jembatan timbang.

"Buat siapa itu? Heh? Buat siapa?," kata Ganjar dengan nada tinggi.

Ganjar kemudian menanyai petugas dan memerintahkan agar semua laci dibuka. Betapa kagetnya Ganjar ketika ia membuka salah satu laci. Matanya melihat dua amplop berisi uang. Ia lalu mengambil dan membanting dengan keras dua amplop itu ke meja.

Semua orang yang berada di ruangan pun terdiam kecuali yang ditanyai Ganjar. Ternyata tidak hanya satu kernet atau sopir yang kepergok memberikan pungli itu. Bahkan lebih dari lima orang meletakkan uang tersebut karena muatannya melebihi aturan. Mereka menyogok petugas jembatang timbang supaya tidak kena denda lebih besar. Cukup memberi petugas senilai Rp 10-20 ribu setiap lewat jembatan dan melebihi tonase.

Satu persatu kernet dan sopir truk ditanyai Ganjar soal pungli tersebut. Ternyata hal itu sudah seperti "budaya" sejak lama. Nominalnya antara Rp 10 ribu hingga Rp 20 ribu. Padahal denda yang sudah diatur oleh perda berkisar Rp 10 ribu hingga Rp 60 ribu sesuai golongan kendaraan dan jenis pelanggaran.

Petugas yang ditanya Ganjar sempat berbelit-belit. Akhirnya oknum petugas itu jujur dan mengatakan tiap anggota shift memperoleh bagian yang berbeda-beda. Ada yang mencapai Rp 250 ribu dalam semalam.

Dalam sidak itu Ganjar juga sempat menelepon kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Jawa Tengah, Urip Sihabudin dan menegurnya
Share this article :

Post a Comment

 
Support : Info Biografi | Info Biografi | Info Biografi | Info Biografi | Info Biografi
Copyright © 2011. Info Biografi - All Rights Reserved
Template Created by Info Biografi Modify by Info Biografi
Proudly powered by Blogger